Ditulis oleh Tim Konten Medis
Tahukah Anda tentang trauma center? Trauma center adalah layanan kesehatan yang khusus menangani pasien dengan penyakit trauma. Berikut penjelasan lebih lengkapnya!
Trauma center program/layanan yang fokus menangani akibat kecelakaan atau penyakit saat bekerja.
Apa Itu Trauma Center
Trauma center merupakan fasilitas yang disediakan oleh pusat layanan kesehatan guna menangani pasien khusus yang mengalami trauma/kecelakaan kerja. Layanan ini melibatkan banyak dokter ahli dalam penanganannya, misalnya dokter bedah, dokter anestesi serta perawat-perawat lainnya. Pelayanan pada trauma center ini biasanya siap melayani 24 jam dengan fasilitas lengkap seperti Instalasi Rawat Darurat (IRD), ambulance, laboratorium, radiologi, kamar operasi, Intensive Care Unit (ICU), rehabilitasi hingga apotek.
Tipe-Tipe Trauma Center
Tipe-tipe layanan trauma ada beberapa macam, di antaranya:
Penanganan Trauma
Banyak sekali trauma yang akan dialami berbagai jenis pasien, seperti trauma akibat kecelakaan kerja, trauma terhadap lingkungan kerja yang kurang memadai, atau penyakit akibat kerja. Namun, ada juga beberapa trauma lainnya yang dapat ditangani seperti trauma akibat masalah keluarga, pertemanan, percintaan dan sebagainya. Jadi tipe trauma dapat dibedakan berdasarkan trauma fisik dan psikis.
Rumah sakit
Trauma center berdasarkan rumah sakit atau klinik yang dituju. Ada beberapa rumah sakit yang menyediakan trauma center secara mandiri dan dengan adanya penambahan pelayanan sesuai dengan kebutuhan pasien. Biasanya layanan ini mematok harga tertentu yang tentunya beda dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah yaitu dengan menggunakan layanan BPJS.
Level/Tingkatan Pada Trauma Center
Selain tipe-tipe trauma, ada juga level atau tingkatan dari trauma itu sendiri. Level atau tingkat trauma itu dibagi menjadi 5, yaitu:
Level I
Kasus yang ditangani pada trauma level I ini adalah kasus trauma secara menyeluruh, yang diambil dari sumber daya daerah setempat, sarana pendidikan, penelitian dan perencanaan dari sistem. Biasanya akan ditangani oleh tenaga ahli seperti dokter bedah trauma, dokter bedah umum, dokter anestesi, perawat dan segala perlengkapan resusitasi.
Level II
Kasus yang ditangani pada trauma level II adalah kasus secara menyeluruh pada daerah perkotaan dan rumah sakit utama dengan kepadatan penduduk yang lebih tinggi. Pada daerah perkotaan ini tidak diperlukannya sarana pendidikan ataupun penelitian yang berkelanjutan.
Level III
Kasus yang ditangani pada trauma level III ini adalah kasus tanpa adanya pelayanan dari ahli atau spesialis secara penuh, namun memiliki sumber daya yang cukup seperti ruang gawat darurat, beda, dan pelayanan intensif. Pelayanan kasus pada level III ini lebih menyeluruh pada masyarakat luas baik pada level I dan level II.
Level IV dan V
Kasus yang ditangani pada trauma level IV dan V ini lebih berfokus pada resusitasi dan stabilisasi pasien dengan mengatur proses rujukan pasien trauma. Proses rujukan ini dilakukan supaya pasien mendapatkan perlengkapan dan lokasi yang lebih lengkap dan strategis.
Penanganan yang cepat pada korban kecelakaan diperlukan dengan melibatkan dokter ahli.
Rumah Sakit Trauma Center
Nah, dari masalah trauma di atas maka dari itu saat ini telah banyak rumah sakit dan klinik di Indonesia yang menyediakan fasilitas keselamtan kerja ini. Fasilitas tersebut tidak sembarang rumah sakit bisa memilikinya, hanya pada rumah sakit dan klinik tertentu saja yang telah memenuhi syarat dan prosedur yang ditetapkan. Berikut adalah beberapa rumah sakit yang telah memiliki penatalaksanaan trauma sesuai dengan standar yang ada, antara lain:
- RS Tebet
- Ciputra Hospital
- RS Mardi Rahayu
- Siloam Hospital
- RS Bhakti Husada
Serta masih banyak rumah sakit atau klinik lainnya. Banyak dari rumah sakit dan klinik yang terdaftar dapat menggunakan kartu BPJS dari pemerintah, untuk mengecek lebih lanjut dapat Anda cari di penelusuran Google.
Fasilitas Trauma Center
Lalu, apa saja fasilitas yang wajib dimiliki oleh rumah sakit atau klinik dengan program atau layanan trauma itu sendiri? Berikut adalah fasilitas yang dimiliki:
- Ambulance
- Ruang IGD
- Pelayanan penunjang diagnostik 24 jam (laboraturium, radiologi, dan sebagainya)
- ICU
- Ruang rawat inap
- Layanan farmasi 24 jam (apotek)
- Rehabilitasi medik
- Fasilitas pasca perawatan rumah sakit
Jadi, itulah informasi seputar penatalaksanaan trauma sesuai dengan standar yang ada di layanan fasilitas kesehatan. Semoga informasi di atas, mampu menjawab apa yang Anda cari dan menambah informasi baru bagi Anda.
Telah direview oleh dr. Edwin Halim
Source: