Ditulis oleh Tim Konten Medis
Fasilitas kesehatan dari hari ke hari semakin berkembang, memiliki akses yang tepat dan efisien ke layanan medis sudah menjadi kebutuhan yang utama. BPJS merupakan salah satu fasilitas kesehatan yang sudah terjamin aman dan dapat membantu masyarakat memperoleh bantuan kesehatan dengan lebih mudah. Pahami cara menggunakan BPJS di rumah sakit untuk dapat memanfaatkan fasilitas BPJS yang Anda miliki secara optimal. Lantas, bagaimana cara menggunakan BPJS di rumah sakit? Pelajari ulasan ini!
BPJS dapat digunakan di klinik, puskesmas, atau dokter yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan untuk pelayanan kesehatan tingkat pertama.
Apa Saja yang Harus Dibawa Saat Berobat Menggunakan BPJS?
Ketika Anda berencana untuk berobat menggunakan BPJS, Anda hanya perlu membawa kartu BPJS kesehatan sebagai tanda kepesertaan. Bentuk kartu ini tidak harus fisik, tapi juga bisa dalam bentuk digital yang dapat diunduh langsung melalui aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda. Aplikasi ini dapat diunduh baik di IOS maupun playstore.
Selanjutnya, kartu BPJS dapat langsung ditunjukkan kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti, klinik kesehatan, puskesmas, atau dokter praktek yang telah bekerja sama dengan BPJS kesehatan. Pastikan fasilitas kesehatan yang dituju, sudah sesuai dengan yang tertera pada kartu BPJS kesehatan.
Baca Juga: Inilah Biaya Operasi Bariatrik yang Dilakukan Para Pesohor!
Bagaimana Cara Berobat Menggunakan BPJS di Klinik/Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama?
Pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama merupakan pelayanan kesehatan yang bersifat umum atau non spesialis seperti, puskesmas atau yang setara dengannya, praktek dokter umum, praktek dokter gigi, klinik pertama, fasilitas kesehatan tingkat pertama milik TNI/POLRI, rumah sakit kelas D pratama, dan faskes penunjang seperti apotek dan laboratorium.
Untuk bisa berobat menggunakan kartu BPJS di klinik atau fasilitas kesehatan tingkat pertama, ada beberapa cara yang perlu Anda ikuti:
1. Pergi ke klinik atau fasilitas kesehatan tingkat pertama sesuai yang tertera pada kartu BPJS kesehatan
2. Jangan lupa untuk membawa kartu BPJS (dalam bentuk fisik atau digital), dan kartu identitas seperti KTP, SIM atau KK
3. Daftarkan diri Anda di resepsionis dan sampaikan keluhan yang dialami
4. Setelahnya, dokter akan memeriksa kondisi Anda
5. Apabila kondisi yang dialami memerlukan surat rujukan, dokter akan merujuk ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (rumah sakit)
BPJS tidak bisa digunakan langsung ke rumah sakit karena harus ada surat rujukan dari dokter di faskes pertama.
Bagaimana Cara Menggunakan Kartu BPJS di Rumah Sakit
Cara menggunakan kartu BPJS ketika di rumah sakit, berbeda dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama, berikut penjelasan detailnya:
1. Pasien perlu membawa surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, tanpa ini pasien tidak dapat melanjutkan proses perawatan
2. Selanjutnya siapkan dokumen-dokumen seperti, surat rujukan asli, kartu BPJS asli, kartu identitas diri yaitu KTP asli, dan kartu keluarga (KK). Semua dukomen harus disiapkan dalam bentuk asli maupun fotocopy.
3. Pasien mendaftarkan diri dan menyerahkan dokumen-dokumen yang sudah disiapkan
4. Setelah itu, pasien akan diperiksa oleh dokter berdasarkan keluhan dan keterangan surat rujukan
5. Apabila setelah pemeriksaan masih diperlukan perawatan lebih lanjut, maka pasien akan diberikan surat kontrol ulang yang dapat digunakan sebagai ganti surat rujukan di pemeriksaan yang akan datang
6. Jika hasil pemeriksaan juga menunjukkan kondisi pasien perlu dilakukan rawat inap, kelas yang didapatkan disesuaikan dengan iuran kelas BPJS yang terdaftar
7. Dalam proses ini pula, pasien juga dapat memperoleh surat rujuk balik, yang artinya pasien harus kembali ke fasilitas kesehatan tingkat pertama apabila kondisi pasien dinilai dapat ditangani pada faskes pertama
Baca Juga: Total Biaya Bayi Tabung di Klinik dan Rumah Sakit Jakarta
Apakah Bisa Pakai BPJS Langsung ke Rumah Sakit?
Anda tidak dapat menggunakan BPJS langsung ke rumah sakit karena sesuai prosedurnya, proses perawatan dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama. Apabila kondisi Anda membutuhkan rujukan ke rumah sakit, dokter akan memberikan surat rujukan yang selanjutnya dapat digunakan untuk pemeriksaan di rumah sakit.
Namun, ada kondisi khusus yang membuat pasien dapat langsung menggunakan kartu BPJS ke rumah sakit. Kondisi yang dimaksud adalah kondisi darurat seperti:
● Menyebabkan risiko meninggal dunia
● Ada gangguan pada jalan napas pasien
● Terdapat penurunan kesadaran
● Adanya gangguan hemodinamik atau gangguan pada sistem aliran darah
● Serta kondisi lain yang penetapan daruratnya sesuai dengan Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP)
Pasien dengan kondisi darurat, untuk walinya dapat langsung menunjukkan kartu BPJS kesehatan berupa fisik atau digital (aplikasi Mobile JKN) kepada pelayanan kesehatan yang dituju. Jika tidak menunjukkan kartu BPJS, maka pasien akan dikenakan sesuai tarif umum.
Baca Juga: Rincian Biaya Program Bayi Tabung Sesuai Siklus IVF
Cara menggunakan BPJS di rumah sakit sangat mudah, selama Anda memahami prosedurnya. Mengoptimalkan manfaat yang ditawarkan oleh BPJS dalam pelayanan rumah sakit merupakan langkah cerdas dalam menjadikan pengalaman perawatan yang lebih mudah, lancar, dan merupakan langkah certas untuk merawat kesehatan juga menjaga keamanan finansial. Dengan tetap mengikuti panduan dan prosedur yang benar, kita dapat menjalani perawatan dengan tenang, dan merasakan kemudahan dalam mengakses pelayanan kesehatan di sekitar kita.
Telah direview oleh dr. Gisela Meydilin Sanjaya
Source: